Penulis: The Stress Lawyer
-

MAMAK DAN ULOS
—
by
Yang paling aku ingat dari mamak adalah ulos lusuh warna kelabu yang selalu menutupi rambut di kepalanya. Seingat ku, jarang sekali mamak lepas dari ulos tersebut. Bila aku tertidur di sampingnya, ulos itu akan berubah menjadi selimut yang hangat. Mamak sering kali harus memenun hingga jauh malam. Matanya yang letih berkonsentrasi dengan untaian benang yang…
-

SI PETANG
—
by
Apa yang ada dibenak mu jika engkau punya seorang anak bayi, yang dirawat serta diasuh oleh seorang perempuan tua dan gila? Mungkin engkau tak akan percaya, namun aku akan menceritakan sebuah cerita tentang seorang wanita tua gila, yang dahulu pernah merawat ku. *** Di kampung ku, pernah hidup seorang wanita tua yang menderita kegilaan. Kata…
-

APAKAH PERCERAIAN HARUS DI PENGADILAN?
—
by
Pertanyaan: Saya dan pasangan sepakat untuk mengakhiri rumah tangga secara baik-baik, apakah kami bisa langsung ke catatan sipil untuk mengurus perceraian kami? Jawaban: Berdasarkan ketentuan Pasal 38 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU Perkawinan”), disebutkan bahwa perkawinan dapat putus karena: (a) kematian; (b) perceraian; dan (c) atas Keputusan Pengadilan. Selanjutnya Pasal…
-

SAH KAH SUATU PERJANJIAN APABILA DIBUAT TANPA METERAI?
—
by
Satu hal pertanyaan terkait hukum perjanjian yang sering muncul adalah sah kah suatu perjanjian apabila tidak ditandatangani di atas materai? Herannya lagi bahkan pertanyaan itu tidak hanya muncul dari orang awan hukum, banyak diantara mahasiswa hukum dan sarjana hukum yang masih memiliki keragu-raguan akan hal itu. Sebenarnya penjelasan mengenai hal tersebut sederhana saja. Mengacu pada…
-

UPAYA HUKUM TERHADAP DEBITUR YANG WANPRESTASI
—
by
Hutang piutang merupakan suatu peristiwa hukum yang timbul dari perikatan antara kreditur (si berpiutang) dengan debitur (si berutang). Artinya, dalam perjanjian hutang piutang dua orang pihak atau lebih sepakat untuk mengikatkan dirinya pada sebuah perjanjian hutang piutang yang disertai dengan segala hak dan kewajibannya. Meskipun sesungguhnya dalam hukum perdata Indonesia, hutang piutang tidak hanya muncul…
-

PEJABAT KITA DAN STATEMENT-STATEMENT NYA
—
by
Sadar gak sih, jika pejabat kita sering kali mengeluarkan statemen yang bikin rakyat geleng-geleng kepala. Pada akhirnya, ketika publik mengkritisi, si pejabat dengan enteng nya berkata “hanya guyon”. Belum lagi ada pejabat yang dengan jumawa nya menantang rakyat nya karena mengkritisi kebijakan yang baru diterbitkan. Bupati Kabupaten Pati contohnya. Apa mereka tidak sadar bahwa di…
-

Transjakarta Harapan Baru untuk Sawangan yang Macet
—
by
Setiap pagi dan sore hari, masyarakat Sawangan harus bersabar menghadapi kemacetan yang tampaknya sudah menjadi bagian dari rutinitas harian. Wilayah yang dahulu cenderung tenang ini kini berubah menjadi titik kemacetan baru di selatan Depok. Pembangunan perumahan yang tumbuh pesat, ditambah dengan minimnya transportasi umum yang memadai, menjadikan jalan-jalan utama seperti Jalan Raya Sawangan dan Jalan…
-

HABIS PILKADA, LALU APA?
—
by
Pilkada serentak telah selesai dilaksanakan pada hari rabu tanggal 27 November 2024. Bahkan di hampir seluruh daerah telah selesai melaksanakan rekapitulasi oleh KPUD, untuk selanjutnya dilakukan penetapan Calon Kepala Daerah Terpilih. Ini menjadi Pilkada serentak yang dilakukan di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk yang pertama kali nya. Meskipun euforianya tidak “seheboh” pemilihan Presiden, namun di…
-

MANGUJI – MARNATAL
—
by
(Cara anak kampung merayakan natal) Bagi kami anak-anak desa yg lahir di Tarutung momen natal menjadi momen paling kami tunggu sepanjang tahun. Karena bagi pikiran kami yang masih polos, natal artinya libur sekolah, baju baru, kue-kue dan hidangan yg serba enak. Cukup logis tentu nya jika anak-anak seperti kami memaknai natal sebatas itu. Bagi kami…
-

SAYA TIDAK KEBERATAN UNTUK MEMBAYAR PAJAK, TAPI…
—
by
Wacana kenaikan PPN menjadi 12% tampaknya sudah bukan sekedar wacana belaka. Pemerintah telah menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan per tanggal 1 Januari 2025, artinya kurang dari dua bulan lagi. Pertanyaannya apakah kita sudah siap dan iklas ditangih pajak sebesar itu? Saya sendiri tidak keberatan membayar pajak. Sebagai seorang warga negara yang baik, tentu nya…

