Sebenar nya capek membahas isu ini. Selalu ada saja, dari dulu sampai sekarang. Apalagi di jaman media social ini, informasi tersebar dengan cepat, sehingga apa yang terjadi di sudut negeri dalam hitungan detik bisa diakses dan diketahui oleh orang-orang di ujung lainnya.
Baru-baru ini adanya Tindakan penghalang-halangan umat beragama yang melakukan kegiatan ibadah di rumah nya terjadi lagi di Bekasi. Alasan si oknum selalu template “tidak ada izin nya”. Benarkan ibadah harus ada izin nya? Lagi-lagi pemerintah tidak hadir dalam masalah ini.
Masa ibadah harus izin? Bukan kah ibadah itu adalah hak konstitusional setiap warga negara? Jika ibadah harus minta izin, entah izin ke siapa, maka sebelum berdoa makan, berdoa tidur dan ibadah lainnya harus minta izin dong? Seribet itu kah untuk beribadah?
Kalau mendirikan rumah ibadah, baru ada izin nya, tapi kok kayaknya hanya agama-agama tertentu yang seakan-akan wajib untuk mengurus izin?
Sayang nya mereka yang merasa paling beragama lah yang sering menjadi oknum seperti ini. Terlepas apa pun itu agama nya. Bukan kah seharus nya tujuan beragama itu agar menjadi damai, karena yang saya pelajari waktu sekolah, AGAMA itu berasal dari Bahasa Sansekerta, yaitu “A” berarti tidak, “GAMA” berarti kaca balau, jadi “AGAMA” artinya tidak kacau balau. Namun seperti nya prakteknya berbanding terbalik.
Coba kita renungkan, sepanjang Sejarah umat manusia, berapa banyak kekerasan yang terjadi atas nama agama? Bagaimana perang antara umat beragama yang meninggalkan bekas luka yang mendalam. Lalu apa tujuan kita beragama jika justru menimbulkan kekacauan. Kadang aku berfikir, di era sekarang apakah agama itu masih relevan? Saya punya opini sendiri, namun tak perlu saya bagikan, karena kalian juga punya opini tentang itu.
Leave a Reply