Entah siapa yang pertama kali mencetuskan sehingga muncul streotype bahwa Lawyer itu kebanyakan orang Batak. Sejauh yang saya tahu, belum ada penelitian berapa persentasi lawyer yang ber etnis batak di Indonesia.
Mungkin stereotype itu muncul karena banyak nya lawyer berdarah Batak yang cukup fenomenal. Katakan lah, Hotman Paris Hutapea, alm. Hotma Sitompoel, Juan Felix Tampubolon, Otto Hasibuan, Juniver Girsang dan lawyer-lawyer senior lainnya.
Tapi jangan salah, lawyer etnis lain juga banyak yang terkenal dan masuk dalam top lawyer di Indonesia. Bahkan jika kita meruntut garis sejarah, lawyer pribumi pertama ber etnis Jawa, yaitu Bapak Besar Mertokusumo, jadi bukan orang Batak.
Jadi sebenar nya tidak ada hubungan etnis dengan profesi tertentu. Jika ada kebetulan, maka itu kebetulan yang dicocok-cocokkan saja.
Lawyer hebat tidak dilihat dari etnis nya. Bahkan tidak ada variabel baku menjadi seorang lawyer hebat. Semuanya hanya klaim semata. Semua boleh mengklaim diri sendiri sebagai lawyer hebat, toh tidak ada ukuran nya.
Dulu kami dididik oleh alm. Bapak Hotma Sitompoel, bahwa lawyer hebat itu adalah lawyer yang memiliki hati nurani, yang meletakkan hati nya kepada perkara-perkara orang miskin dan teraniaya.

Tinggalkan Balasan